Skip to content

Desa Adat Padangtegal – Ubud

Angresangsya Mukyaning Dharma

Menu
  • Welcome
  • About Padangtegal
    • About Us
    • History
      • Sejarah Pura Dalem Agung Padangtegal
    • Religion & Spiritual
    • Organization
      • Kebendesaan
      • Desa Tempekan
      • Banjar
    • Business
      • Monkey Forest Ubud
      • LPD
      • Rumah Kompos
      • Bali Forest School
  • Photo Gallery
  • Events
  • Contact Us
  • Links
Menu

Desa Tempekan

Empat Desa Tempekan di Desa Adat Padangtegal

Ketika membicarakan susunan masyarakat Desa Adat Padangtegal, empat Banjar Adat biasanya menjadi bagian yang paling mudah dikenali. Namun, di samping banjar, terdapat susunan kemasyarakatan adat lain yang mempunyai peranan penting dalam mengatur ayahan, paruman, perwakilan krama, dan pelaksanaan karya desa, yaitu Desa Tempekan.

Awig-Awig Desa Pakraman Padangtegal mencatat empat Desa Tempekan, yakni Tempekan Desa Dalem Gede, Tempekan Desa Dalem Alit, Tempekan Desa Bale Agung, dan Tempekan Desa Puseh. Dalam bagian yang sama, Awig-Awig juga mencatat empat Banjar Pakraman atau Banjar Suka Duka: Padangtegal Kaja, Padangtegal Mekarsari, Padangtegal Kelod, dan Padang Kencana. Pencantuman keduanya secara terpisah menunjukkan bahwa tempekan dan banjar merupakan dua susunan adat yang saling melengkapi, tetapi tidak identik. 

Melalui empat tempekan inilah krama Desa Adat Padangtegal membangun pasikian, membagi tanggung jawab, mempersiapkan upacara, serta meneruskan pengetahuan tentang ngayah kepada generasi berikutnya.

Apa yang Dimaksud dengan Desa Tempekan?

Berdasarkan susunan yang diatur dalam Awig-Awig Padangtegal, Desa Tempekan dapat dipahami sebagai pengelompokan krama pada tingkat Desa Adat untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan adat, paruman, ayahan, dan kegiatan keagamaan bersama.

Setiap Desa Tempekan dipimpin oleh seorang Kelihan Desa Tempekan. Prajuru dari masing-masing tempekan juga menjadi bagian dari susunan perwakilan dalam Prajuru Desa Adat. Dengan demikian, tempekan menjadi penghubung antara krama dengan struktur kepemimpinan Desa Adat Padangtegal. 

Paruman Desa Tempekan dipimpin oleh prajuru tempekan dan dilaksanakan setiap enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam urusan tertentu, paruman masing-masing tempekan juga menjadi ruang pemilihan atau pengusulan anggota lembaga desa. Setiap tempekan mempunyai kulkul sesuai fungsi dan kebutuhannya sebagai sarana pemberitahuan, pemanggilan paruman, serta penanda kegiatan bersama. 

Tempekan bukan lingkungan administratif pemerintah dan bukan pula nama banjar kedua. Keanggotaan tempekan berhubungan dengan susunan adat, ayahan, dan tanggung jawab krama terhadap Desa Adat. Karena itu, seseorang dapat dikenal sebagai warga suatu banjar, tetapi pada saat yang sama melaksanakan ayahan melalui salah satu Desa Tempekan.

Perbedaan Desa Tempekan dan Banjar Adat

Banjar menjadi ruang sosial yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari krama. Melalui banjar, masyarakat menjalankan kegiatan suka-duka, pertemuan rutin, keamanan, kebersihan, kegiatan pemuda, kesenian, dan berbagai urusan kemasyarakatan.

Desa Tempekan mempunyai ruang kerja yang lebih berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada tingkat Desa Adat, terutama dalam paruman tempekan, pembagian ayahan, persiapan upacara, pengorganisasian pangayah, dan penyampaian aspirasi kepada Prajuru Desa.

Perbedaan ritme paruman juga memperlihatkan karakter keduanya. Awig-Awig mengatur paruman Banjar Pakraman secara lebih rutin, sedangkan paruman Desa Tempekan dilaksanakan setiap enam bulan atau sesuai kebutuhan. Meskipun memiliki ruang kerja berbeda, banjar dan tempekan bertemu dalam berbagai kegiatan desa dan saling mendukung dalam semangat suka-duka serta gotong royong. 

Dokumentasi pawai ogoh-ogoh Padangtegal tahun 2023, misalnya, menyebut Sekaa Teruna Padang Kencana sebagai kelompok pemuda yang berasal dari Tempekan Desa Dalem Alit. Contoh ini membantu menjelaskan bahwa nama banjar dan nama tempekan tidak harus sama serta tidak dapat dipetakan hanya berdasarkan penyebutan wilayah. 

Tempekan Desa Dalem Gede

Nama Tempekan Desa Dalem Gede berhubungan erat dengan salah satu poros utama kehidupan spiritual Padangtegal, yaitu Pura Dalem Agung beserta kawasan parhyangan yang menyertainya.

Awig-Awig Padangtegal menempatkan Pura Dalem sebagai bagian dari Kahyangan Tiga bersama Pura Desa dan Pura Puseh. Dalam lingkungan Pura Dalem juga disebutkan keberadaan Pura Mrajapati, Pura Tegal Suci, Pura Beji, dan Pura Dalem Alit atau Pura Penyimpenan. Seluruh Kahyangan Tiga tersebut diempon bersama oleh seluruh Krama Desa Adat Padangtegal. 

Oleh karena itu, nama Dalem Gede tidak semestinya dipahami sebagai kepemilikan eksklusif suatu kelompok terhadap Pura Dalem Agung. Nama tersebut lebih tepat dilihat sebagai identitas pengorganisasian dan orientasi ayahan dalam kehidupan Desa Adat, sementara tanggung jawab menjaga Kahyangan Tiga tetap menjadi kewajiban bersama seluruh krama.

Peran Tempekan Desa Dalem Gede terlihat dalam berbagai persiapan upacara. Dokumentasi resmi Desa Adat Padangtegal pada September 2025, misalnya, memperlihatkan Krama Lanang Desa Tempekan Dalem Gede melaksanakan ngayah maolahan untuk menyambut rangkaian Rsi Gana dalam Karya Padudusan Agung, Nubung Padagingan, Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini. 

Kegiatan maolahan bukan hanya pekerjaan menyiapkan sarana konsumsi atau olahan upacara. Di dalamnya terdapat pembagian tugas, disiplin waktu, keterampilan, komunikasi antarpangayah, dan pengetahuan yang diwariskan melalui praktik langsung. Para tetua memberikan arahan, sementara generasi yang lebih muda belajar melalui keterlibatan dalam pekerjaan bersama.

Melalui kegiatan tersebut, Tempekan Desa Dalem Gede menjadi ruang tempat krama menghidupkan nilai pengabdian, kebersamaan, dan tanggung jawab terhadap karya desa.

Tempekan Desa Dalem Alit

Tempekan Desa Dalem Alit mengambil nama dari Pura Dalem Alit yang dalam Awig-Awig juga disebut sebagai Pura Penyimpenan. Pura tersebut berada dalam kesatuan parhyangan yang berkaitan dengan lingkungan Pura Dalem Desa Adat Padangtegal. 

Awig-Awig menetapkan pelaksanaan Panebasan di Pura Dalem Alit atau Pura Penyimpenan pada Buda Kliwon Pahang. Ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa Pura Dalem Alit mempunyai kedudukan tersendiri dalam kalender ritual Desa Adat Padangtegal. 

Seperti halnya Dalem Gede, penamaan Tempekan Dalem Alit tidak berarti bahwa tanggung jawab terhadap parhyangan hanya berada pada satu tempekan. Kahyangan Tiga tetap diempon oleh seluruh krama. Tempekan berfungsi sebagai jalan pengorganisasian agar ayahan dapat dibagi, dipersiapkan, dan dilaksanakan secara tertib.

Hubungan Tempekan Desa Dalem Alit dengan kehidupan banjar dapat dilihat dari keberadaan Sekaa Teruna Padang Kencana. Dalam dokumentasi kegiatan yowana Padangtegal, kelompok tersebut disebut berasal dari Tempekan Desa Dalem Alit. Hal ini memperlihatkan bahwa satu Desa Tempekan dapat menaungi krama yang dalam kehidupan sosialnya juga terhubung dengan Banjar Padang Kencana. 

Tempekan Desa Dalem Alit dengan demikian menjadi salah satu contoh paling jelas mengenai hubungan yang saling bersilangan antara susunan banjar dan tempekan. Keduanya tidak saling menggantikan. Banjar memelihara kehidupan sosial sehari-hari, sedangkan tempekan menghubungkan krama dengan ayahan dan kegiatan Desa Adat yang lebih luas.

Tempekan Desa Bale Agung

Nama Tempekan Desa Bale Agung mengacu pada Bale Agung yang menjadi bagian penting dari lingkungan Pura Desa. Dalam konsep Kahyangan Tiga, Pura Desa dan Bale Agung berkaitan dengan kehidupan bersama, keteraturan masyarakat, serta persatuan krama desa.

Awig-Awig Padangtegal mencatat rangkaian pujawali di Pura Desa, Bale Agung, dan Pura Puseh pada Purnama Kapat atau Purnama Kalima serta pada Purnama Kadasa. Penetapan tersebut menunjukkan hubungan erat antara Bale Agung, Pura Desa, Pura Puseh, dan kalender ritual bersama Desa Adat Padangtegal. 

Tempekan Desa Bale Agung menjadi salah satu penggerak penting dalam mempersiapkan berbagai sarana karya. Dokumentasi resmi pada Agustus 2025 memperlihatkan Pangayah Istri Desa Tempekan Bale Agung melaksanakan ayahan dalam rangka Karya Padudusan Agung, Nubung Padagingan, Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini. 

Keterlibatan pangayah istri memperlihatkan bahwa keberlangsungan karya tidak hanya ditopang oleh pekerjaan yang tampak di halaman pura. Di balik setiap upacara terdapat proses panjang, mulai dari mempersiapkan banten, memilah bahan, merangkai sarana, mengatur pembagian kerja, hingga menjaga ketepatan waktu pelaksanaan.

Peran Tempekan Bale Agung juga mencakup koordinasi. Dalam dokumentasi persiapan Karya Padudusan Agung di Pura Dalem Agung Padangtegal, Kelihan Adat Tempekan Bale Agung tercatat terlibat dalam pembahasan persiapan karya dan pelaksanaan kegiatan kesenian yang menyertainya. Hal ini menunjukkan bahwa kelihan tempekan tidak hanya mengkoordinasikan tenaga pangayah, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi antara tempekan, prajuru, dan pelaksana karya. 

Melalui paruman, ayahan, dan koordinasi tersebut, Tempekan Desa Bale Agung ikut menjaga agar kegiatan keagamaan dapat berlangsung tertib sekaligus memperkuat hubungan sosial antarkrama.

Tempekan Desa Puseh

Tempekan Desa Puseh mengambil nama dari Pura Puseh, salah satu unsur utama Kahyangan Tiga Desa Adat Padangtegal. Pura Puseh berkaitan dengan penghormatan terhadap asal-usul, keberlanjutan kehidupan, dan ikatan masyarakat dengan para pendahulu yang membangun desa.

Awig-Awig menetapkan Pura Puseh bersama Pura Desa dan Bale Agung sebagai bagian dari Kahyangan Tiga yang diempon oleh seluruh krama. Pujawali pada lingkungan Pura Desa, Bale Agung, dan Pura Puseh dilaksanakan dalam rangkaian Purnama Kapat atau Purnama Kalima serta Purnama Kadasa. 

Peran nyata Tempekan Desa Puseh terlihat dalam dokumentasi kegiatan meolahan Desa Tempekan Puseh pada 29 September 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung rangkaian upacara Tawur, Mabumi Sudha, dan Padanan. 

Dokumentasi lain juga memperlihatkan Krama Lanang Desa Tempekan Puseh melaksanakan ngayah membuat katik di Bale Banjar Padangtegal Mekarsari. Tempat berlangsungnya kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan tempekan tidak dibatasi oleh nama atau lokasi satu banjar. Bale banjar, pura, dan ruang bersama dapat digunakan sebagai tempat krama dari tempekan tertentu menyelesaikan tugas untuk kepentingan desa. 

Melalui kegiatan seperti meolahan, membuat sarana upacara, mempersiapkan pemundutan, dan mendukung jalannya karya, Tempekan Desa Puseh menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kesinambungan kehidupan ritual Padangtegal.

Pembagian Ayahan dalam Karya Desa

Karya besar di Desa Adat Padangtegal memerlukan keterlibatan banyak orang dengan keahlian yang berbeda. Tidak seluruh pekerjaan dapat dilakukan oleh satu kelompok atau diselesaikan dalam satu hari. Karena itu, pembagian ayahan melalui tempekan menjadi penting agar pekerjaan dapat berlangsung secara teratur.

Awig-Awig mengenal kelompok-kelompok keterampilan yang menangani berbagai kebutuhan upacara, seperti tukang banten, tukang tetangunan, tukang olahan upakara, tukang nyurat sastra dan rerajahan, serta pangenter ilen-ilen atau kegiatan kesenian. Mereka didukung oleh krama, pembantu pelaksana, kelompok seni, dan yowana sesuai kebutuhan karya. 

Recent Posts

  • Urutan Sembahyang di Pura Prajapati, Pura Beji dan Pura Dalem
  • Pura Dalem Agung Padangtegal: Sejarah, Fungsi, dan Etika
  • Persembahyangan Tilem Sasih Kasa
  • Badan Pengelola MSWW – Resmi Dibentuk
  • Prajaniti Award & Adi Sewaka Nugraha

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • February 2026
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Ceremony
  • Community
  • News