Desa Adat Padangtegal Bentuk Badan Pengelola Objek Wisata Mandala Suci Wanara Wana
Desa Adat Padangtegal secara resmi membentuk Badan Pengelola Objek Wisata Mandala Suci Wanara Wana sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, pengembangan, konservasi, pemasaran, serta pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.
Pembentukan badan pengelola tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bandesa Adat Padangtegal berdasarkan hasil Paruman Madya Desa Adat Padangtegal yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Aula LPD Desa Adat Padangtegal.
Pembentukan badan pengelola ini merupakan bagian dari komitmen Desa Adat Padangtegal untuk memperkuat tata kelola Mandala Suci Wanara Wana secara profesional, berkelanjutan, dan tetap berlandaskan nilai-nilai adat, agama, budaya, serta pelestarian lingkungan.
Mandala Suci Wanara Wana tidak hanya menjadi salah satu daya tarik wisata utama di Ubud, tetapi juga merupakan kawasan suci, kawasan konservasi, serta bagian penting dari kehidupan sosial, spiritual, dan ekonomi masyarakat Desa Adat Padangtegal.
Susunan Badan Pengelola
Berdasarkan keputusan tersebut, susunan kepengurusan Badan Pengelola Objek Wisata Mandala Suci Wanara Wana adalah sebagai berikut:
Pembina
I Made Parmita — Bandesa Adat Padangtegal
Pengawas
- I Nyoman Ananta Wijaya, S.E., Ak. — BPK
- I Wayan Sukaraga, S.Pd., M.P. — BPK
- I Wayan Suteja Putra, S.E. — BPK
Ketua
Anak Agung Ngurah Bagus Bhaskara
Wakil Ketua I – Bidang Konservasi dan Daya Tarik Wisata
I Wayan Buda
Wakil Ketua II – Bidang Pemasaran dan Pengembangan
Komang Adhi Widyarthana
Wakil Ketua III – Bidang Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia
I Nyoman Lilir
Sekretaris
Ni Wayan Nensi Suyanti
Bendahara
Ni Luh Putu Ariyasti
Dengan terbentuknya badan pengelola ini, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan Objek Wisata Mandala Suci Wanara Wana dapat berjalan semakin terarah, transparan, dan bertanggung jawab.
Setiap bidang diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mulai dari menjaga kelestarian kawasan dan meningkatkan kualitas daya tarik wisata, memperkuat pemasaran dan pengembangan, hingga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, mitra kerja, serta seluruh sumber daya manusia di lingkungan Mandala Suci Wanara Wana.
Keputusan Bandesa Adat Padangtegal mengenai pembentukan Badan Pengelola Objek Wisata Mandala Suci Wanara Wana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada Kamis, 9 Juli 2026, di Padangtegal.
Desa Adat Padangtegal berharap kepengurusan yang telah ditetapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa Mandala Suci Wanara Wana menuju pengelolaan yang semakin baik, profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Desa Adat Padangtegal.
